JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri adanya dugaan aliran dana berupa THR ke Komisi VII DPR. Di mana dua di antara anggota DPR yang diduga menerima THR itu adalah berasal dari Riau, yakni Sutan Sukarnotomo dari Partai Demokrat dan Juliandyarsyad Rachman dari Partai Golkar yang saat ini menjadi wakil gubernur Riau.
Dugaan adanya THR ke Komisi VII DPR ini berdasarkan kesaksian mantan Kabiro Keuangan ESDM Didi Dwi, yang menyebut ada uang sebesar USD 140 ribu yang ditujukan untuk seluruh anggota Komisi VII DPR.
Komisi Pemberantasan Korupsi sendiri, mengaku sampai saat masih menelusuru dan menindaklanjuti kesaksian tersebut adanya dugaan aliran THR ke Komisi VII DPR dari Kemen ESDM.
"Sampai saat ini KPK terus menelusuri dan menindaklanjuti dugaan alihar tersebut, untuk mengungkap benar tidaknya aliran tersebut," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi, Kamis (27/3/14) di Gedung KPK, Jakarta.
Saat ditanya kedua nama anggota DPR asal Riau yang diduga turut menerima aliran THR dari Kemen ESDM tersebut. Johan Budi tak mau menduga-duga, dia hanya mengatakan kalau saat ini pihaknya masih menunggu laporan dari PPATK.
"Sampai saat ini KPK masih menunggu laporan analisi transaksi dari PPATK, dalam menindaklanjutinya," sebutnya.
Walaupun begitu, menurut Johan, keterangan itu haruslah didukung dengan fakta dan bukti yang ada. Jika ada, KPK tidak ragu untuk menindaklanjuti temuan tersebut hingga ke semua anggota DPR yang turut menikmati aliran dana.
"Pengakuan itu kan dalam proses sidang. Kita lihat lagi fakta apakah si A atau si B terlibat atau tidak. Itu yang didalami," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, Mantan Kabiro Keuangan ESDM Didi Dwi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu menyebutkan ada uang sebesar USD 140 ribu dibagi-bagikan untuk seluruh pimpinan dan anggota Komisi VII DPR. Uang itu diserahkan Didi kepada staf khusus Ketua Komisi VIII DPR Sutan Bhatoegana, yakni Irianto.
Uang itu menurut Didi Dwi berasal dari SKK Migas. Di mana masing-masing mendapat bagian, Pimpinan Komisi VII mendapat USD 7.500. Seluruh anggota masing-masing mendapat USD 2.500.***(jor)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar